Hai hai hai sobat banksaham, sering dengar istilah stock split? kira-kira apa ya yang dimaksud dengan stock split? dan kenapa suatu perusahaan melakukan stock split?
Yuk kita bahas..
Stock split adalah aksi korporasi yang memecah harga saham dalam rasio tertentu.
Misalnya 1:5, artinya harga saham dibagi menjadi lima. Misalnya dari nilai nominal awal per lembar sahamnya adalah Rp 10.000 menjadi Rp 2.000 setelah dilakukan stock split. Meskipun harga saham setelah stock split menjadi lebih kecil, namun jumlah lot saham menjadi 5 kali lebih besar.
Tujuan perusahaan melakukan stock split?
Tujuannya adalah meningkatkan jumlah saham yang beredar dan menurunkan harga per lembarsaham agar menjadi lebih murah sehingga transaksinya menjadi ramai kembali.
Adakah keuntungan bagi perusahaan dan investor setelah perusahaan melakukan stock split?
Stock split dapat memberikan keuntungan baik bagi emiten maupun bagi investor. Keuntungan bagi investor adalah harga saham kian terjangkau dan porsi kepemilikan saham menjadi lebih banyak. Sedangkan keuntungan bagi emiten adalah menjadikan suatu saham menjadi lebih likuid atau lebih aktif dan frekuensi transaksi yang dilakukan oleh para pelaku pasar menjadi meningkat
Nah jadi tidak usah bingung lagi ya sobat banksaham dengan istilah stock split.
So semoga artikel ini membantu kamu dalam menambah wawasan di dunia pasar modal.
Stock Split merupakan aksi korporasi dari suatu perusahaan, kabar baiknya nih kamu ga perlu repot-repot lagi mencari satu-satu perusahaan yang akan stock split di bursa. Cukup Download dan Register di aplikasi BankSaham disana terdapat fitur kalender yang sobat banksaham bisa melihat kalender dari aksi korporasi suatu perusahaan mulai dari Dividen, Right Issue, RUPS, Stock Split, dan lainnya.
#Apaitustocksplit? #rasiosaham #investor #saham #emiten #aksikorporasi #edukasisaham #frekuensi #transaksisaham #hargasaham #IHSG #kalenderbursa #RUPS